Peraturan Menteri Kesehatan tentang Registrasi, Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian akhirnya DIUNDANGKAN. Permenkes ini ditetapkan pada tanggal 03 Mei 2011 dan diundangkan pada tanggal 01 Juni 2011.
Hal utama yang diatur dalam peraturan ini antara lain adalah tentang registrasi apoteker, sertifikat kompetensi profesi apoteker, Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA).
Permenkes No. 889 tahun 2011(yang merupakan peraturan pelaksanaan dari pp51_2009) ini beserta lampirannya dapat didownload di sini, atau silakan mengunjungi Komite Farmasi Nasional.
Friday, 1 July 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)








No comments:
Post a Comment